as akan adili saddam karena kejahatan perang
reporter : dian intannia
detikcom - jakarta, amerika serikat (as) berencana akan menggelar pengadilan terhadap irak karena telah melakukan kejahatan perang dan juga menyeret presiden saddam husein untuk diadili. namun as tidak tertarik untuk membawa kasus tersebut ke mahkamah internasional.
asisten khusus kehakim militer as w. hays parks seperti yang dikutip reuters menyatakan pengadilan tersebut bisa ditangani oleh komisi militer as, pengadilan militer, atau dalam pengadilan sipil.
parks menuduh pemerintahan irak telah melanggar konvensi jeneva dan sejumlah peraturan perang lainnya. pihaknya mengklaim memiliki 3 bukti pelanggaran yang dilakukan irak.
pelanggaran pertama, seperti yang disiarkan televisi irak pada 23 maret 2003 lalu, dianggap telah melanggar kesepakatan. dalam gambar tersebut diperlihatkan tubuh-tubuh serdadu yang berserakan di lantai sementara tentara irak menyeret serdadu as itu.
pelanggaran kedua berhubungan dengan interogasi yang dilakukan tentara irak terhadap 5 orang tawanan perang. interogasi tersebut juga ditayangkan di sebuah stasiun televisi.
dan pelanggaran ketiga dilakukan tentara irak karena dengan sengaja mengibarkan bendera putih pertanda menyerah yang kemudian mengecoh tentara koalisi dan menghamburkan peluru ke arah tentara koalisi.
duta besar untuk kejahatan perang as, pierre richard prosper mengatakan bahwa sejumlah pelanggaran yang dilakukan irak akibat perlawanan yang dilakukan irak terhadap tentara as.
“kami percaya kami memiliki kedaulatan untuk mengeksekusi kasus ini,” kata prosper.
ia menambahkan bahwa hingga kini mahkamah internasional belum diperlukan. bahkan menurutnya, sekutu as, yaitu inggris memilik hak yang sama untuk mengadili irak.
(mar)
hey... how about us' own geneva convention violation?..
knock knock!.. helloooooo?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment